BATAFISHBA

BATAFISHBA

Thursday 20 September 2012

Palang Merah Remaja



Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi kepemudaan binaan dariPalang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah dan bertujuan memberitahukan pengetahuan dasarkepada siswa sekolah dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan umum dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Pada Perang Dunia I di Australia yang melatar belakangi terbentuknya Palang Merah Remaja (PMR) yang bernama “ The Young Red Cross “ yang melibatkan anak - anak sekolah untuk membantu korban perang.
Palang Merah Indonesia membentuk Palang Merah Remaja pada tanggal 1 Maret 1950 yang dipimpin oleh Nn. Siti Dasimah dan Nn. Paramita Abdurachman.

TUJUAN PALANG MERAH REMAJA
1. Membangun manusia seutuhnya
2. Mendidik dan melatih generasi muda dalam kegiatan positif
3. Menumbuhkan minat para remaja di bidang kemanusiaan dan sosial

JUMBARA
JUMBARA atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.

JANJI PMR
Setiap anggota Palang Merah Remaja memiliki janji untuk berbakti pada masyarakat, yang berbunyi:
"Kami anggota palang merah remaja berjanji disertai dengan penuh rasa tanggung jawab dan bersungguh hati akan :

1. Bertaqwa kepada Tuhan YME,
2. Berbakti kepada masyarakat,
3. Mempertinggi mutu keterampilan dalam bidang kebersihan dan kesehatan,
4. Menjalin persahabatan Nasional dan Internasional,
5. Memjunjung tinggi nama baik PMR dan PMI dengan memegang teguh prinsip-prinsip kepalangmerahan yaitu ;
- Kemanusiaan,
- Kesamaan ,
- Kenetralan,
- Kemandirian,
- Kesukarelaan,
- Kesatuan, dan
- Kesemestaan. "

TRIBAKTI PMR
seperti halnya pramuka yang memiliki dasadharma pramuka, maka dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui-dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. PMRTRI BAKTI PMR tersebut adalah: 1. Berbakti kepada masyarakat 2. Mempertinggi ketrampilan, menjaga kebersihan serta kesehatan 3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

KEGIATAN PALANG MERAH REMAJA
1. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
2. Perawatan Keluarga
3. Dapur Umum
4. Bongkar Pasang Tenda
5. Tekhnik Hidup di Alam Bebas
6. Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara)
7. Kemping, Heking dan Cross Country
8. Pengenalan obat - obatan
9. Pembinaan fisik dan mental
10. Keterampilan organisasi/kepemimpinan

TUGAS/KEGIATAN KHUSUS YANG SESUAI DENGAN KEMAMPUAN
1. Berbhakti terhadap masyarakat dari lingkungan rumah tangga sampai dengan lingkungan masyarakat
2. Kebersihan, kesehatan dan kelestarian lingkungan hidung dan gigi
3. Persahabatan Nasional dan Internasional antar anggota Palang Merah/masyarakat ( di dalan / di luar negeri )

Jenjang PMR

Jenjang PMR Terbagi Menjadi 3 :
1. Tingkatan SD , PMR Mula ( Hijau )
2. Tingkatan SMP, PMR Madya ( Biru )
3. Tingkatan SMA, PMR Wira ( Kuning )

Tuesday 18 September 2012

Pertolongan Pertama untuk Cedera Umum


Mengatasi Mimisan
Mengatasi Mimisan
Mimisan
Mimisan atau perdarahan hidung terjadi karena pembuluh darah dalam hidung pecah. Karena jaringan ini sangat halus, ini bisa terjadi dengan mudah.

Apa yang harus dilakukan segera: Duduk dan majukan badan sedikit ke depan dan tekan hidung Anda tepat di bawah tulang, di tulang rawan dan tulang hidung (lihat gambar). Tekan selama 5 sampai 15 menit.

Apa yang tidak boleh dilakukan:  Mendongakkan kepala Anda ke arah atas. "Anda mungkin akan menelan darah, dan beberapa berpotensi masuk paru-paru Anda," kata David Markenson, MD, ketua Dewan Penasehat Palang Merah Amerika pada pertolongan pertama dan Keselamatan.
Kapan  mencari pertolongan medis: Hubungi dokter Anda jika Anda tidak dapat menghentikan perdarahan setelah 20 menit, jika mimisan terjadi secara spontan, atau jika itu menyertai sakit kepala, pusing, dengung di telinga, atau penglihatan kabur.

Sebuah benda di Mata
Apa pun yang mengenai mata Anda, apakah itu pasir atau setitik bahan kimia, dapat menyebabkan rasa sakit dan dapat merusak kornea.
Apa yang harus dilakukan segera: Cobalah untuk mengusir partikel kecil dengan berkedip beberapa kali. Jika tidak keluar, bilas mata di bawah keran air bersih yang mengalir (bila anda memakai lensa kontak, lepaskan terlebih dahulu).

Apa yang tidak boleh dilakukan: Jangan menggosok mata Anda. Bahkan sepotong kecil kotoran dapat menggores kornea dan menyebabkan infeksi.

Kapan mencari bantuan medis: Jika Anda terpercik bahan kimia (seperti pemutih) di mata Anda atau benda yang menempel di mata itu tidak mau hilang, segera pergi ke dokter. Untuk iritasi ringan, hubungi dokter mata Anda jika mata Anda masih menyengat atau bengkak setelah dibilas air atau jika Anda memiliki masalah penglihatan.
Keseleo
Terkilir terjadi ketika ligamen di sekitar sendi yang ditarik di luar jangkauan normal mereka. Terkilir sering disertai dengan memar dan pembengkakan.

Apa yang harus dilakukan segera: Kompres dengan es di bagian yang bengkak itu setiap 20 menit pada hari pertama keseleo. Bungkus sendi dengan perban. Diamkan cedera selama minimal 24 jam, setelah itu kompres hangat untuk untuk membantu aliran darah ke daerah tersebut.

Apa yang tidak boleh dilakukan: Tetap memaksa bagian tubuh itu bekerja/bergerak, kata Art Hsieh, kepala operasional kantor Asosiasi Paramedis San Francisco, atau Anda berisiko melakukan kerusakan yang lebih serius, seperti merobek ligamen.
Kapan untuk mencari pertolongan medis: Jika luka tidak membaik dalam beberapa hari, Anda mungkin memiliki fraktur atau robekan otot atau ligamen; telepon dokter.
Terbakar
Luka bakar tingkat Pertama menghasilkan kemerahan; luka bakar tingkat dua menyebabkan lepuh; luka bakar tingkat tiga menghasilkan kulit rusak atau menghitam.

Apa yang harus dilakukan segera: Tempatkan bagian terbakar di bawah air dingin mengalir, air di bak mandi, atau handuk basah. Perban longgar luka bakar tingkat pertama atau kedua untuk perlindungan.

Apa yang tidak boleh dilakukan: Melakukan kompres es pada luka bakar berat. "Es dapat merusak kulit dan memperburuk cedera," kata Markenson. Jangan dibalut. Jangan gunakan antibiotik untuk luka bakar atau mentega karena dapat memperluas infeksi.

Kapan mencari bantuan medis: telepon ambulans untuk luka bakar tingkat ketiga, listrik, dan kimia atau jika korban batuk, mata berair, atau mengalami kesulitan bernapas. Pergi ke UGD untuk luka bakar tingkat kedua yang lebih besar dari telapak Anda pengobatan dapat mencegah jaringan parut.

SEJARAH PMI




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkyI3MxWZlx1PqQ3HFvm2Tsumci1ZhRT-PuE_BI11L1RmwfbRp71eN17HzJMPjvgF6Xro2NPmyOm4xdRwFyEXNIEJ4XgiMUP6y__SYlM-OunegEDhRFNqQ912yZDKg053QuhyphenhyphenzE9l54ck/s220/logo+pmi2.jpg
Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang netral dan independent, yang melakukan kegiatannya demi kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri/berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
SEJARAH PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
o Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
o Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
o Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
o Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
Sejarah Gerakan ORGANISASI PALANG MERAH
A. GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
SEJARAH LAHIRNYA GERAKAN
Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul “Kenangan dari Solferino”, yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan;
o Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
o Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya “Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang”. Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
PALANG MERAH INTERNASIONAL
1. Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2. Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :
o mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa
o menjalankan Prinsip Dasar Gerakan Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
3. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.