BATAFISHBA

BATAFISHBA

Sunday, 16 December 2012

PMI dalam Merespon Bencana




Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula.
Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI:

1.   Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat).

2.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya.

3.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat.

4.   Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM)

Keterangan Donor Darah

Untuk terciptanya disiplin serta meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, maka terdapat juga sistem dan mekanisme dalam pelaksanaan Donor darah.
  1. Donor menyerahkan kartu donornya kepada petugas transfusi bila sudah pernah donor, dan yang baru nantinya setelah menyumbangkan darahnya akan dibuatkan kartu donor
  2. Donor ditimbang berat badannya
  3. Donor dites golongan darahnya dan kadar haemoglobil (HB)
  4. Setelah memenuhi untuk menjadi donor sesuai persyaratan diatas seperti HB normal, berat badan cukup, maka donor dipersilahkan tidur untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter transfusi
  5. Setelah memenuhi syarat (sehat menurut dokter) barulah petugas transfusi darah (AID/PTID) siap untuk menyadap (mengambil) darahnya berdasarkan berat badan (250 cc – 500 cc)
  6. Setelah diambil darahnya donor dipersilahkan ke kantin donor untuk menikmati hidangan ringan berupa kopi/susu, telor dan vitamin
  7. Donor kembali ke bagian administrasi untuk mengambil kartu donornya yang telah diisi tanggal penyumbang dan registrasi oleh petugas
  8. Selesai (pulang), dan bisa kembali menyumbangkan darahnya setelah 75 hari(2,5 bulan)

PELAYANAN TRANSFUSI DARAH

PENDAHULUAN
Strategi Palang Merah Indonesia (PMI) dalam visinya menetapkan agar dikenall secara luas sebagai organisasi kepalangmerahan dalam memberikan pelayanan kepada yang membutuhkan secara efektif dan tepat waktu dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Meskipun kegiatan transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi oleh PMI, namun baru melalui Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, pemerintah menetapkan peran PMI sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah di Indonesia.. Tugas ini ditegaskan pula melalui SK.Dirjen Yan Med No. 1147/ YANMED/RSKS/1991, tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Menteri Kesehatan No. 478/Menkes/Per/1990 tentang upaya kesehatan di bidang Transfusi Darah.
Target pelayanan transfusi darah adalah berupaya memenuhi kebutuhan darah yang bermutu, aman dan mencukupi serta dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau. Kini, kegiatan tersebut dapat dilayani di 165 Unit Transfusi Darah Pembina Darah dan Cabang tingkat Propinsi dan Daerah Tingkat II, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga sekarang jumlah darah yang terkumpul baru sekitar 0,47% dari jumlah penduduk Indonesia, idealnya jumlah darah yang tersedia adalah berkisar 1% dari jumlah penduduk Indonesia. Darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti.
PROSEDUR TEKNIS PELAYANAN TRANSFUSI DARAH
Dalam melakukan pelayanan transfusi darah kepada masyarakat, PMI tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada pendonor darah tetapi juga ke masyarakat yang pengguna darah. Karenanya menjadi penting untuk melakukan sosialisasi informasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah transfusi darah kepada masyarakat luas, seperti ” Bagaimana menjadi donor darah; Prosedur permintaan Darah; Pengelolaan Darah dan “service cost” (lengkapnya lihat “Serba-Serbi Transfusi Darah” )
BLOOD SCREENING ( Pemeriksaan uji saring darah)
Blood screening (pemeriksaan uji saring darah) merupakan salah satu tahap di dalam pengelolaan darah yang dilakukan PMI untuk mendapatkan darah yang betul-betul aman bagi pengguna darah (orang sakit). Bahkan, untuk menghindari tercemarnya darah dari HIV, pemerintah mengeluarkan surat keputusan Menkes RI No.622/Menkes/SK/VII/1992 tentang kewajiban pemeriksaan HIV pada darah yang disumbangkan donor. Pemeriksaan ini bersifat “mandatory”, namun tidak bertentangan dengan resolusi Komisi HAM PBB, karena yang diperiksa bukan orang yang menyumbangkan darah melainkan darah yang akan ditransfusikan (prinsip unlinked Anonymous).
Saat ini tiap Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) telah melakukan uji saring terhadap 4 penyakit menular berbahaya yaitu syphilis, hepatitis B & C dan HIV/AIDS. Apabila ada donor darah yang dicurigai terinfeksi dengan hasil test yang mendukung, maka dirujuk ke UTDP untuk dilakukan test ulang darah donor tersebut. Hasilnya dikembalikan ke UTDC yang bersangkutan.
Berhubung tindakan selanjutnya masih di bawah wewenang Depkes, maka PMI bekerjasama dengan RSCM untuk melakukan test Western Blot yaitu pemeriksaan untuk memastikan seseorang tersebeut reaktif atau tidak. Di UTDD DKI Jakarta apabila dicurigai adanya infeksi HIV/AIDS maka dilakukan rujukan pasien ke LSM Yayasan Pelita Ilmu yang menangani Konseling dan Terapi.
Konseling Donor Darah
Khusus mengenai konseling sebenarnya UTD PMI telah mencoba untuk melakukan pre dan post konseling untuk hasil pemeriksaan darah yang positif terjangkit Sifilis, Hepatitis B & C. Dalam tahap pre konseling, sebelum pemeriksaan para donor diberitahu disertai penjelasan yang benar dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui lembar Inform Consent, bahwa jika hasil darahnya reaktif atau positif maka darah tersebut tidak akan digunakan untuk transfusi.
Sedangkan pada tahap Post Konseling, setelah hasil pemeriksaan darah donor dinyatakan positif, maka diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui pos. Namun untuk kasus HIV dipanggil langsung. Kemudian diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjadi donor darah:
  • sampai hasil pemeriksaan darahnya negative pada sifilis
  • atau tidak menjadi donor darah untuk selamanya bagi pengidap HIV dan Hepatitis B&C.
Khusus untuk HIV, konseling belum dapat dilakukan karena:
  • Prinsip Unlinked Anonymous
  • Belum siapnya seluruh UTDC dan Pemerintah untuk melakukan konseling dan terapinya

Syarat Donor Darah

Syarat-syarat teknis menjadi donor darah:
  • Umur 17-60 tahun( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg
  • Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 – 100 kali/ menit
  • Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram
  • Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
***
Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
  • Pernah menderita hepatitis B
  • Dalam jangka waktu enam bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  • Dalam jangka waktu enam bulan sesudah transfusi
  • Dalam jangka waktu enam bulan sesudah tato/tindik telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  • Dalam jangka waktu enam bulan sesudah operasi kecil
  • Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  • Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis
  • Dalam jangka waktu dua minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin
  • Dalam jangka waktu satu tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  • Dalam jangka waktu satu minggu sesudah gejala alergi menghilang
  • Dalam jangka waktu satu tahun sesudah transplantasi kulit
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu enam bulan sesudah persalinan
  • Sedang menyusui
  • Ketergantungan obat
  • Alkoholisme akut dan kronis
  • Mengidap Sifilis
  • Menderita tuberkulosis secara klinis
  • Menderita epilepsi dan sering kejang
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya kekurangan G6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakai jarum suntik tidak steril)
  • Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.
* * *

Sedikit fakta tentang darah, dengan harapan anda, saya atau siapapun dapat mengenal lebih tentang darah kita
  1. Satu kantung/labu darah yang kita sumbangkan, rata-rata bisa menyumbang untuk 3 kehidupan (tambahan: dan hanya awet selama 28 hari/ 4 minggu)
  2. Orang dewasa yang sehat minimal 17 tahun, dan setidaknya mempunyai berat 110 lbs (+/- 45 kg), dapat menyumbangkan sekitar satu labu setiap 56 hari, atau setiap dua bulan.
  3. Empat utama sel darah merah tipe: A, B, AB dan O. RH faktor bisa positif atau negatif. AB merupakan penerima universal; O negatif adalah universal donor sel darah merah.
  4. Satu unit darah dapat dipisahkan menjadi beberapa komponen: sel darah merah, plasma, platelets dan cryoprecipitate.
  5. Sel darah merah membawa oksigen ke organ-organ tubuh dan jaringan. Sel darah merah tinggal sekitar 120 hari dalam sistem peredaran darah.
  6. Platelets mempromosikan darah dan memberi mereka yang leukemia dan kanker lainnya kesempatan untuk hidup.
  7. Plasma adalah kuning pucat campuran air, protein dan garam. Plasma, yang 90 persen air, membuat sampai 55 persen dari volume darah.
  8. 42 hari: lamanya sel darah merah dapat disimpan. Lima hari: lamanya platelets dapat disimpan. Satu tahun: lamanya plasma beku dapat disimpan. (ini masih menjadi perdebatan karena di Indonesia usia penyimpanan Sel darah merah itu hanya 28 hari atau sekitar 4 minggu)
  9. Anak-anak yang dirawat untuk kanker, bayi prematur dan anak-anak yang memerlukan operasi jantung dan darah platelets dari donor dengan berbagai jenis, khususnya jenis O.
  10. Pasien penderita kurang darah memerlukan transfusi darah untuk meningkatkan tingkat sel darah merah. Kanker, transplantasi dan trauma pasien, serta pasien yang menjalani operasi jantung terbuka memerlukan platelet transfusions untuk bertahan hidup.
  11. Tes tigabelas (11 untuk penyakit menular) yang dilakukan pada setiap unit darah yang disumbangkan.
  12. 17 persen dari non-donor memberikan alasan “never thought about it” sebagai alasan utama untuk tidak menjadi donor, sedangkan 15 persen mengatakan mereka sudah terlalu sibuk.
  13. # 1 alasan donor darah mereka berikan adalah karena mereka “ingin membantu orang lain.
  14. Jika semua memberi donor darah tiga kali dalam setahun, kekurangan darah akan menjadi peristiwa langka di dunia ini
  15. 46,5 gallons: jumlah darah yang dapat disumbangkan jika anda mulai pada usia 17 dan donasi setiap 56 hari hingga mencapai 79 tahun.
  16. Empat langkah mudah untuk menyumbangkan darah: sejarah medis, tes fisik cepat, donor dan makanan ringan.
  17. Donor darah biasanya hanya memakan waktu sekitar 10 menit (namun bisa memperpanjang nyawa yang membutuhkan, selama bertahun2 lagi). Seluruh proses – mulai dari waktu anda masuk ke waktu yang meninggalkan – berlangsung sekitar satu jam. Setelah menyumbangkan darah, tubuh anda mengganti cairan dalam 1 jam dan sel darah merah dalam waktu empat minggu. Delapan bulan yang diperlukan untuk mengembalikan besi hilang setelah sumbangan.
  18. Darah membuat sampai sekitar 7 persen dari berat badan Anda. Memberikan darah tidak akan menurunkan kekuatan.
  19. Anda mendapat cek kesehatan gratis pada saat anda menyumbangkan darah

Saturday, 1 December 2012

Peringatan Hari HIV/AIDS

Kemarin tepatnya Sabtu, 1 Desember 2012 PMR Wira SMAN 1 Sungai Pinyuh, PMR Madya MTsN Sungai Pinyuh, PMR Mula SDN 4 Sungai Pinyuh, dan PMR Wira se-Kabupaten Pontianak Berkumpul di SMAN 1 Sungai Pinyuh untuk mengikuti acara pembukaan Peringatan Hari HIV/AIDS 2012. Pembagian Brosur di wilayah Jurusan Anjungan, Jurusan Mempawah, Jurusan Pontianak, dan Dalam Kota Sungai Pinyuh.










Monday, 26 November 2012

Pelantikan Bet dan Ordiksar di SD

Dokumentasi :





Hari HIV/AIDS

Tepatnya pada tanggal 1 Desember meru[akan hari HIV/AIDS. Kami PMR Wira SMANSA Pinyuh menyelenggarakan kegiatan turun ke jalan untuk membagikan Brosur, Pita, Bunga, dan Stiker. Kegiatan akan di laksanakan sekitar pukul 14.00 wib . Tempatnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Informasi Selanjutnya akan di posting setelah selesai kegiatan... :)
Go Batafishba SMANSA Pinyuh !

Monday, 19 November 2012

Fraktur Terbuka dan Tertutup

Disusun Oleh : Muhammad Ananggadipa
Institusi : Stikes Hang Tuah Surabaya
Nim :081.xx62


  • PENGERTIAN
Fraktur adalah hilangnya continuitas tulang, tulang rawan, baik yang bersifat total maupun sebagian. Fraktur dikenal dengan istilah patah tulang. Biasanya disebabkan oleh trauma atau tenaga fisik.

  • ETIOLOGI
Trauma musculoskeletal yang dapat mengakibatkan fraktur adalah ;
  1. Trauma langsung. Trauma langsung menyebabkan tekanan langsung pada tulang . Hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya fraktur pada daerah tekanan. Fraktur yang terjadi biasanya bersifat kominutif dan jaringan lunak ikut mengalami kerusakan.
  2. Trauma tidak langsung. Apabila trauma dihantarkan kedaerah yang lebih jauh dari daerah fraktur. Misalnya, jatuh dengan tangan ekstensi dapat menyebabkan fraktur pada klavikula. Pada keadaan ini biasanya jaringan lunak tetap utuh.
  • KLASIFIKASI FRAKTUR
1. Fraktur Tertutup (Simple Fracture).
Fraktur tertutup adalah fraktur yang fragmen tulangnya tidak menembus kulit sehingga tempat fraktur tidak tercemar oleh lingkungan / tidak mempunyai hubungan dengan dunia luar.
2. Fraktur Terbuka (Compound Fracture).
Fraktur terbuka adalah fraktur yang mempunyai hubungan dengan dunia luar melalui luka pada kulit dan jaringan lunak, dapat berbentuk from within (dari dalam), atau from without (dari luar).
3. Fraktur dengan komplikasi (Complicated Fracture).
Fraktur dengan komplikasi adalah fraktur yang disertai dengan komplikasi, misalnya mal-union, delayed union, non-union, dan infeksi tulang.


  • FAKTOR PENYEMBUHAN FRAKTUR
  1. Usia penderita. Waktu penyembuhan tulang anak-anak jauh lebih cepat daripada orang dewasa. Hal ini terutama disebabkan aktivitas proses osteogenesis pada periosteum dan endosteum serta proses pembentukan tulang pada bayi sangat aktif. Apabila usia bertambah, proses tersebut semakin berkurang.
  2. Lokasi dan konfigurasi fraktur. Lokalisasi fraktur memegang peranan penting. Penyembuhan fraktur metafisis lebih cepat daripada fraktur diafisis. Disamping itu, konfigurasi fraktur seperti fraktur transversal lebih lambat penyembuhannya dibandingkan dengan fraktur oblik karena kontak yang lebih banyak.
  3. Pergeseran awal fraktur. Pada fraktur yang periosteumnya tidak bergeser, penyembuhannya dua kali lebih cepat dibandingkan dengan fraktur yang bergeser.
  4. Vaskularisasi pada kedua fragmen. Apabila kedua fragmen mempunyai vaskularisasi yang baik, penyembuhannya tanpa komplikasi. Bila salah satu sisi fraktur memiliki vaskularisasi yang jelek sehingga mengalami kematian, pembentukan union akan terhambat atau mungkin terjadi non-union.
  5. Reduksi serta imobilisasi. Reposisi fraktur akan memberikan kemungkinan untuk vaskularisasi yang lebih baik dalam bentuk asalnya. Imobilisasi yang sempurna akan mencegah pergerakan dan kerusakan pembuluh darah yang mengganggu penyembuhan fraktur.
  6. Waktu imobilisasi. Bila imobilisasi tidak dilakukan sesuai waktu penyembuhan sebelum terjadi union, kemungkinan terjadinya non-union sangat besar.
  7. Ruangan diantara kedua fragmen serta interposisi oleh jaringan lunak. Adanya interposisi jaringan, baik berupa periosteum maupun otot atau jaringan fibrosa lainnya akan menghambat vaskularisasi kedua ujung fraktur.
  8. Faktor adanya infeksi dan keganasan local.
  9. Cairan synovial. Cairan synovial yang terdapat pada persendian merupakan hambatan dalam penyembuhan fraktur.
  10. Gerakan aktif dan pasif pada anggota gerak. Gerakan aktif dan pasif pada anggota gerak akan meningkatkan vaskularisasi daerah fraktur. Akan tetapi, gerakan yang dilakukan pada daerah fraktur tanpa imobilisasi yang baik juga akan mengganggu vaskularisasi.
Penyembuhan fraktur berkisar antara 3 minggu sampai 4 bulan. Secara kasar, waktu penyembuhan pada anak ½ waktu penyembuhan orang dewasa. Faktor lain yang mempercepat penyembuhan fraktur adalah nutrisi yang baik, hormone-hormon pertumbuhan, tiroid, kalsitonin, vitamin D, dan steroid anabolic, seperti kortikosteroid (menghambat kecepatan perbaikan).


  • KOMPLIKASI FRAKTUR
1. Komplikasi Awal
  • Kerusakan Arteri. Pecahnya arteri karena trauma dapat ditandai dengan tidak adanya nadi, CRT menurun, sianosis pada bagian distal, hematoma melebar, dan dingin pada ekstremitas yang disebabkan oleh tindakan darurat splinting, perubahan posisi pada yang sakit, tindakan reduksi, dan pembedahan.
  • Sindrom kompartemen. Merupakan komplikasi serius yang terjadi karena terjebaknya otot, tulang saraf, dan pembuluh darah dalam jaringan parut. Hal ini disebabkan  oleh edema atau perdarahan yang menekan otot, saraf, dan pembuluh darah, atau karena tekanan dari luar seperti gips dan pembebatan yang terlalu kuat.
  • Fat Embolism Syndrome (FES). Adalah komplikasi serius yang sering terjadi pada kasus fraktur tulang panjang. FES terjadi karena sel-sel lemak yang dihasilkan bone marrow kuning masuk ke aliran darah dan menyebabkan kadar oksigen dalam darah menjadi rendah. Ditandai dengan gangguan pernafasan, tahikardi, hipertensi, tahipnea, dan demam.
  • Infeksi. Sistem pertahanan tubuh akan rusak bila ada trauma pada jaringan. Pada trauma ortopedi, infeksi dimulai pada kulit (superficial) dan masuk ke dalam. Hal ini biasanya terjadi pada kasus fraktur terbuka, tetapi dapat juga karena penggunaan bahan lain dalam pembedahan, seperti pin (ORIF & OREF) dan plat.
  • Nekrosis Avaskular. Terjadi karena aliran darah ke tulang rusak atau terganggu sehingga menyebabkan nekosis tulang.
  • Syok. Terjadi karena kehilangan banyak darah dan meningkatnya permeabilitas kapiler sehingga menyebabkan oksigenasi menurun.
2. Komplikasi Lama
  • Delayed Union. Merupakan kegagalan fraktur berkonsolidasi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan tulang untuk menyambung. Hal ini terjadi karena suplai darah ke tulang menurun.
  • Non-union. Adalah fraktur yang tidak sembuh antara 6-8 bulan dan tidak didapatkan konsolidasi sehingga terdapat pseudoartrosis (sendi palsu). Pseudoartrosis dapat terjadi tanpa infeksi, tetapi dapat juga terjadi bersama-sama infeksi.
  • Mal-union. Adalah keadaan ketika fraktur menyembuh pada saatnya, tetapi terdapat deformitas yang berbentuk angulasi, varus/valgus, rotasi, pemendekan, atau union secara menyilang, misalnya pada fraktur tibia-fibula.


  • PENATALAKSANAAN FRAKTUR
Penatalaksanaan konservatif. Merupakan penatalaksanaan non pembedahan agar immobilisasi pada patah tulang dapat terpenuhi.
  • Proteksi (tanpa reduksi atau immobilisasi). Proteksi fraktur terutama untuk mencegah trauma lebih lanjut dengan cara memberikan sling (mitela) pada anggota gerak atas atau tongkat pada anggota gerak bawah.
  • Imobilisasi degan bidai eksterna (tanpa reduksi). Biasanya menggunakan plaster of paris (gips) atau dengan bermacam-macam bidai dari plastic atau metal. Metode ini digunakan pada fraktur yang perlu dipertahankan posisinya dalam proses penyembuhan.
  • Reduksi tertutup dengan manipulasi dan imobilisasi eksterna yang menggunakan gips. Reduksi tertutup yang diartikan manipulasi dilakukan dengan pembiusan umum dan local. Reposisi yang dilakukan melawan kekuatan terjadinya fraktur.penggunaan gips untuk imobilisasi merupakan alat utama pada teknik ini.
  • Reduksi tertutup dengan traksi kontinu dan counter traksi. Tindakan ini mempunyai dua tujuan utama, yaitu berupa reduksi yang bertahap dan imobilisasi.
Penatalaksanaan pembedahan.
  • Reduksi tertutup dengan fiksasi eksternal atau fiksasi perkutan dengan K-Wire (kawat kirschner), misalnya pada fraktur jari.
  • Reduksi terbuka dengan fiksasi internal (ORIF:Open Reduction internal Fixation).
  • Reduksi terbuka dengan fiksasi eksternal (OREF: Open reduction Eksternal Fixation). Fiksasi eksternal digunakan untuk mengobati fraktur terbuka dengan kerusakan jaringan lunak. Alat ini memberikan dukungan yang stabil untuk fraktur kominutif (hancur atau remuk).


ASUHAN KEPERAWATAN
PENGKAJIAN
  1. Pola persepsi dan tata laksana hidup sehat. Pada kasus fraktur, klien biasanya merasa takut  akan mengalami kecacatan pada dirinya. Oleh karena itu, klien harus menjalani penatalaksanaan kesehatan untuk membantu penyembuhan tulangnya. Selain itu juga, dilakukan pengkajian yang meliputi kebiasaan hidup klien, seperti penggunaan obat steroid yang dapat mengganggu metabolism kalsium, pengonsumsian alcohol yang dapat mengganggu keseimbangan klien, dan apakah klien melakukan olah raga atau tidak.
  2. Pola nutrisi dan metabolism. Klien fraktur harus mengknsumsi nutrisi melebihi kebutuhan sehari harinya, seperti kalsium, zat besi, protein, vitamin C, dan lainnya untuk membantu proses penyembuhan tulang.
  3. Pola eliminasi. Urine dikaji frekwensi, kepekatan, warna, bau, dan jumlahnya. Feses dikaji frekuensi, konsistensi, warna dan bau. Pada kedua pola ini juga dikaji adanya kesulitan atau tidak.
  4. Pola tidur dan istirahat. Semua klien fraktur biasanya merasa nyeri, geraknya terbatas, sehingga dapat mengganggu pola dan kebutuhan tidur klien. Pengkajian juga dilaksanakan pada lamanya tidur, suasana lingkungan, kebiasaan tidur, kesulitan tidur, dan penggunaan obat tidur.
  5. Pola aktifitas. Hal yang perlu dikaji adalah bentuk aktifitas klien terutama pekerjaan klien, karena ada beberapa bentuk pekerjaan beresiko untuk terjadinya fraktur.
  6. Pola hubungan dan peran. Klien akan mengalami kehilangan peran dalam keluarga dan masyarakat karena klien harus menjalani rawat inap.
  7. Pola persepsi dan konsep diri. Dampak yang timbul adalah ketakutan akan kecacatan akibat fraktur, rasa cemas, rasa ketidakmampuan untuk melakukan aktifitas secara optimal, dan gangguan citra diri.
  8. Pola sensori dan kognitif. Pada klien fraktur, daya rabanya berkurang terutama pada bagian distal fraktur, sedangkan pada indera yang lain dan kognitifnya tidak mengalami gangguan. Selain itu juga timbul rasa nyeri akibat fraktur.
  9. Pola reproduksi seksual. Klien tidak dapat melakukan hubungan seksual karena harus menjalani rawat inap, mengalami keterbatasan gerak, serta merasa nyeri. Selain itu juga, perlu dikaji status perkawinannya termasuk jumlah anak dan lama perkawinan.
  10. Pola penanggulangan stress. Timbul rasa cemas akan keadaan dirinya. Mekanisme koping yang ditempuh klien dapat tidak efektif.
  11. Pola tata nilai dan keyakinan. Klien fraktur tidak dapat melakukan ibadah dengan baik, hal ini disebabkan oleh rasa nyeri dan keterbatasan gerak klien.
  • PEMERIKSAAN FISIK
1. Gambaran Umum
a. Keadaan umum. Keadaan baik atau buruknya klien.
  • Kesadaran klien : compos mentis, gelisah, apatis, sopor, coma, yang bergantung pada keadaan klien.
  • Kesakitan, keadaan penyakit : akut, kronis, ringan, sedang, berat, dan pada kasus fraktur biasanya akut.
  • Tanda-tanda vital tidak normal karena ada gangguan, baik fungsi maupun bentuk.
b. Secara Sistemik, dari kepala sampai kaki. Harus memperhitungkan keadaan proksimal serta bagian distal klien, terutama mengenai status neurovaskuler.
Keadaan Lokal.
Look (Inspeksi). Perhatikan apa yang akan dilihat, antara lain :
  • Sikatriks (jaringan parut, baik yang alami maupun buatan seperti bekas operasi)
  • Fistula
  • Warna kemerahan atau kebiruan(livid) atau hiperpigmentasi
  • Benjolan, pembengkakan, atau cekungan dengan hal-hal yang tidak biasa (abnormal)
  • Posisi dan bentuk ekstremitas(deformitas)
  • Posisi jalan (gait,waktu masuk ke kamar periksa)
Feel (palpasi). Pada waktu akan palpasi, terlebih dahulu posisi klien diperbaiki mulai dari posisi netral (posisi anatomi).
  • Perubahan suhu disekitar trauma (hangat) dan kelembaban kulit.
  • Apabila ada pembengkakan, apakah terdapat fluktuasi atau edema terutama di sekitar persendian.
  • Nyeri tekan (tenderness), krepitasi, letak kelainan (1/3 proksimal, tengah, atau distal)
  • Tonus otot pada waktu relaksasi atau kontraksi, benjolan yang terdapat di permukaan atau melekat pada tulang.
Move (pergerakan terutama rentang gerak). Pemeriksaan dengan menggerakan ekstremitas, kemudian mencatat apakah ada keluhan nyeri pada pergerakan. Pergerakan yang dilihat adalah pergerakan aktif dan pasif.



  • PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
  1. Pemeriksaan radiologi. Sebagai penunjang, pemeriksaan yang penting adalah menggunakan sinar rontgen (Sinar-X) yang memerlukan dua proyeksi yaitu AP dan lateral.
  2. Pemeriksaan Laboratorium
  • Kalsium dan Fosfor meningkat pada tahap penyembuhan tulang.
  • Alkali fosfatase meningkat pada saat kerusakan tulang dan menunjukan kegiatan osteoblastik dalam membentuk tulang.
  • Enzim otot seperti kreatinin kinase , laktat dehidrogenase (LDH-5), aspartat amini transferase (AST), dan aldolase meningkat pada tahap penyembuhan tulang.
Pemeriksaan lain-lain.
  • Biopsi tulang dan otot. Lebih diindikasikan bila terjadi infeksi
  • Elektromiografi. Terdapat kerusakan konduksi saraf akibat fraktur.
  • Artroskopi. Didapatkan jaringan ikat yang rusakatau sobek karena trauma yang berlebihan.
  • Indium Imaging : pada pemeriksaan ini didapatkan infeksi pada tulang.
  • MRI : menggambarkan semua kerusakan akibat fraktur.


  • DIAGNOSA KEPERAWATAN
Diagnosa keperawatan yang mungkin muncul pada klien fraktur adalah ;
  • Nyeri berhubungan dengan spasme otot, Gerakan fragmen tulang dan cedera pada jaringan lunak, Alat traksi/imobilisasi
  • Gangguan Mobilitas Fisik berhubungan dengan Kerusakan rangka neuromuskuler, nyeri.
  • Cemas berhubungan dengan Perubahan status kesehatan, Kemungkinan dilakukannya operasi.
  • Kerusakan Integritas kulit berhubungan dengan Fraktur terbuka, Pemasangan traksi/gips.
  • Resiko terhadap trauma berhubungan dengan Kehilangan integritas tulang (fraktur)
  • Resiko infeksi berhubungan dengan Tidak adekuatnya pertahanan primer, Prosedur invasive (traksi tulang).
  • INTERVENSI DAN IMPLEMENTASI KEPERAWATAN
    • Peredaan  nyeri
Nyeri dan nyeri tekan kemungkinan akan dirasakan pada fraktur dan kerusakan jaringan lunak, spasme otot terjadi sebagai respon terhadap cedera dan immobilisasi. Upaya pengontrilan nyeri dapat berupa membidai dan menyangga daerah yang cedera , melakukan perubahan posisi dengan perlahan, meninggikan ekstremitas yang cedera setinggi jantung, memberikan kompres es bila perlu, memantau pembengkakan dan status neurovaskuler, memberikan analgetik sesuai ketentuan seawal mungkin pasien merasakan nyeri, menganjurkan tehnik relaksasi.
  • Peningkatan mobilitas
Mobilitas pasien dapat terganggu karena nyeri, pembengkakan dan alat immobilisasi (missal : bidai, gips, traksi). Ekstremitas yang bengkak ditinggikan dan disokong secukupnya dengan tangan dan bantal. Gerakan dalam batas-bats immobilitas terapeutik selalu dianjurkan. Bila alat bantu (missal : tongkat, walker, kursi roda) harus digunakan pada pasca operasi, pasien dianjurkan untuk berlatih menggunakannya sebelum operasi, agar mereka bias menggunakannya dengan aman dan memungkinkan mobilitas mandiri lebih awal.
  • Mengurangi kecemasan
Sebelum pembedahan dilakukan, pasien harus diberi informasi mengenai prosedur, tujuan dan  implikasinya. Berbincang dengan pasien mengenai apa yang akan dikerjakan, dan mengapa, dapat mengurangi ketakutan.Kunjungan perawat yang sering akan mengurangi perasaan isolasi. Keluarga dan kerabat dianjurkan untuk sering mengunjungi untu alasan yang sama.
  • Memelihara integritas kulit
Kaji terjadinya kerusakan kulit : Abrasi kulit, titik nyeri gips, keluarnya pus, sensasi iritasi. Ajarkan pasien mengenai tanda dan gejala kerusakan kulit.Tekanan akibat gips dan peralatan dapat mengakibatkan kerusakan kulit.
  • Menghindari trauma/mempertahankan stabilisasi dan posisi fraktur
Pertahankan tirah baring/ekstremitas sesuai indikasi. Berikan sokongan sendi diatas dan di bawah fraktur bila bergerak atau membalik.  Letakan papan di bawah tempat tidur atau tempatkan pasien pada tempat tidur ortopedik. Kaji ulang foto.
  • Menghindari Infeksi
Infeksi merupakan  resiko pada setiap pembedahan. Infeksi merupakan perhatian khusus terutama pada pasien pascaoperasi orthopedic karena tingginya resiko osteomielitis. Antibiotik sistemik profilaksis sering diberikan selama perioperatif dan segera pad periode pasca operasi. Saat mengganti balutan tehnik aseptic sangat penting. Perawat memantau tanda vital, menginspeksi luka, dan mencatat sifat cairan yang keluar .
EVALUASI
  • Melaporkan berkurangnya kadar nyeri
-          Menggunakan banyak pendekatan untuk mengurangi nyeri
-          Menyatakan bahwa obat yang dipakai efektif dapat mengontrol nyeri
-          Dapat bergerak dengan rasa nyaman yang bertambah.
  • Memaksimalkan mobilitas dalam batas terapeutik
-          Meminta bantuan bila akan bergerak
-          Meninggikan ekstremitas yang bengkak setelah pemindahan
-          Menggunakan alat immobilisasi dan alat bantu sesuai kebutuhan
  • Memperlihatkan berkurangnya kecemasan
-          Tampak relaks
-          Menggunakan mekanisme koping efektif
-          Mengekspresikan keprihatinan dan perasaannya
  • Tidak memperlihatkan bukti adanya kerusakan kulit.
-          Warna kulit sekitar luka atau pemasangan alat normal
-          Tidak ada oedema pada sekitar luka atau pemasangan alat
  • Trauma tidak terjadi
-          Menunjukan mekanika tubuh yang meningkatkan stabilitas pada sisi fraktur
-          Menunjukan pembentukan calus / mulai penyatuan fraktur dengan tepat
  • Menunjukan tidak ada tanda infeksi
-          Luka sembuh tanpa tanda infeksi
-          Cairan yang keluar dari luka tidak purulen


DAFTAR PUSTAKA
Marylin E. Doenges. (2000). Rencana Asuhan Keperawatan: Pedoman Untuk Perencanaan dan Pendokumentasian Perawatan Pasien. Edisi 3. Penerbit Buku Kedoketran EGC. Jakarta.
Brunner and suddart. (1996). Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah. Edisi 8. Vol 3.  Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta.
Ns. Arif Muttaqin, S.Kep. (2005). Buku Ajar Asuhan Keperawatan Klien Gangguan Sistem Muskuloskeletal. Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta.